Selamat datang di Madrasah Aliyah Negeri Pangkalan Balai * * * * Manpaba meraih peringkat pertama Madrasah Sehat Tingkat Provinsi dan Peringkat Kedua Lomba Satker Open Source Award (SOSA) 2013 tingkat Provinsi Sumatera Selatan * * * Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1435 H

Rabu, Oktober 02, 2013

MANPABA TERTIBKAN KENDARAAN SISWA

Do you want to share?

Do you like this story?



Pangkalan Balai, Humas.
Menindaklanjuti maklumat dari Kepolisian Resort Banyuasin perihal disiplin berkendera di jalan raya dan pelarangan membawa kendaraan bagi anak yang belum berusia 17 tahun dan tidak memiliki SIM, hari ini Rabu (2/10) MAN Pangkalan Balai (manpaba) menggelar operasi penertiban kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Beberapa bulan yang lalu, kepala madrasah telah melayangkan surat pemberitahuan kepada orang tua/wali siswa agar anak-anak tidak diperkenankan membawa kendaraan ke sekolah. Hal ini kembali dipertegas oleh anggota Satlantas Polres Banyuasin Briptu Muji ketika menyampaikan informasi pelarangan membawa kendaraan bagi yang belum memenuhi syarat pada hari senin (30/9) lalu dilapangan upacara manpaba.
Briptu Muji menghimbau kepada seluruh siswa yang selama ini menggunakan kendaraan agar tidak lagi membawa kendaraan tersebut sebelum syarat yang ditentukan undang-undang lalu lintas terpenuhi.
“Apabila anak-anak masih membawa kendaraan ke sekolah, dan kami cek ternyata tidak memiliki SIM maka kendaraannya akan kami tilang dan dibawa ke Polres Banyuasin untuk disidangkan. Orang tua Anda akan kami panggil untuk proses persidangan tersebut”, jelas Muji.
Kepala Madrasah Hazdi, S. Pd melalui Waka Sarana Drs. Jahri, M. Si membenarkan jika selama ini halaman parkir manpaba dipenuhi motor siswa, diperkirakan 60 persen siswa manpaba menggunakan sepeda motor ke sekolah.
“Kami telah menertibkan motor yang tidak sesuai standar beberapa waktu lalu dengan merantai motor tersebut, dan memanggil orang tua siswa. Hal ini dilakukan karena masih banyak anak-anak yang membawa kendaraan padahal tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang lalu lintas”, jelas Jahri.
Jika hari ini pihak kepolisian ingin menilang kendaraan yang tidak memiliki SIM dan kelengkapan lainnya, kami persilahkan, karena hari senin lalu pihak satlantas polres Banyuasin telah memberitahukan ini”, tambah Jahri.(LS).