Pangkalan Balai, Humas.
Menindaklanjuti Surat Bupati
banyuasin melalui sekretaris daerah Kabupaten Banyuasin Nomor
471/1750/DUK-PENCAPIL/2013 perihal percepatan dan perekaman e-KTP. Terhitung
mulai hari ini senin (2/9), MAN Pangkalan Balai (manpaba) telah
mensosialisasikan program dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin ini.
Dalam sosialisasi yang
disampaikan oleh Waka Kesiswaan ini, seluruh siswa manpaba dari kelas X, XI,
dan XII diminta untuk mengumpulkan fotocopy Kartu Kerluarga (KK) orang tua
siswa-siswi yang telah mencapai umur 15 tahun ke atas sebagai data untuk
dilakukan perekaman e-KTP, sehingga pada saat penduduk yang bersangkutan telah
memasuki usia 17 tahun maka diterbitkan e-KTP yang bersangkutan tanpa melakukan
perekaman kembali.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Banyuasin akan melakukan kunjungan ke SLTA negeri dan swasta
yang ada di Kabupaten Banyuasin salah satunya adalah manpaba. Setiap siswa yang
memenuhi syarat akan dilakukan perekaman Sidik Jari, Iris Mata, dan Photo.
Kepala Madrasah Hazdi, S. Pd menyambut
gembira apa yang dilakukan oleh Pemkab Banyuasin dalam hal ini Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan
Banyuasin untuk melaksanakan program perekaman e-KTP ini.
Upaya ini bertujuan untuk
mempercepat perekaman e-KTP bagi penduduk yang memasuki usia wajib KTP, karena
selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengikuti perekaman di kantor
camat masing-masing, meskipun di kantor camat sudah siap melakukan perekaman
ini, terutama anak-anak usia sekolah terkadang pulang sekolah sudah larut sore
dan tidak mempunyai waktu untuk ikut perekaman ini, tutur Hazdi.
Mengenai jadwal perekaman data e-KTP bagi siswa
manpaba ini akan dilaksanakan pada tanggal 16 September mendatang.(LS).