Pangkalan
Balai – Humas.
Kurikulum
2013 memang belum ditetapkan oleh pemerintah sebagai kurikulum baru yang wajib
diterapkan di satuan pendidikan. Pemerintah baru mengatur kebijakan untuk
menerapkan kurikulum ini dibeberapa satuan pendidikan saja, sehingga nantinya
hanya beberapa lembaga pendidikan tertentu saja yang diwajibkan memakai
kurikulum ini.
Sebagai
satu-satunya madrasah aliyah negeri di Kabupaten Banyuasin, tentunya manpaba
bisa saja menjadi model bagi madrasah-madrasah aliyah di lingkungan Kemenag
Banyuasin dalam penerapan kurikulum 2013 ini.
Kepala
Madrasah Hazdi S Pd melalui waka kurikulum Lisliana S Ag mengatakan bahwa
manpaba mulai bersiap-siap untuk melaksanakan kurikulum 2013 ini, untuk tahun
ini akan dimulai dari kelas X, sedangkan kelas XI dan XII masih memakai
kurikulum lama yaitu KTSP, ungkapnya.
Dalam
kurikulum 2013 ini, penjurusan siswa dalam disiplin ilmu sudah dilaksanakan di
kelas X, sehingga bagi siswa baru tahun pelajaran 2013/2014 nanti semuanya
sudah dimasukkan dalam dua jurusan yakni jurusan IPA dan IPS.
“Untuk
penjurusan ini, panitia PSB akan mendata nilai raport siswa ketika di SLTP,
juga mempertimbangkan hasil tes masuk madrasah ini, jika kemampuan IPA lebih
baik maka sudah dipastikan anak tersebut dimasukkan dalam program ilmu alam
tersebut”, Jelasnya.(LS).