Pangkalan Balai – Humas.
Sikap disiplin tidak hanya di dalam lingkungan
sekolah saja, namun diluar sekolah juga sangat penting. Diantaranya disiplin
ketika berada di jalan raya dan berkendara di jalan raya, apabila kedisiplinan
di jalan raya ini dilanggar maka konsekuensinya adalah kecelakaan yang akan
terjadi.
Ketika berkendara di jalan raya terutama pengendara
sepeda motor wajib mengenakan peralatan keamaan dan pelindung diri seperti
pelindung kepala (helm). Mengingat banyaknya anak-anak madrasah yang
menggunakan kendaraan bermotor dalam perjalanan pulang pergi ke madrasah Kepala
Madrasah mewajibkan seluruh kendaraan bermotor dilengkapi fasilitas standar
pabrik, dan bagi pengendara wajib mengenakan helm, sebagaimana diungkapkan
Kepala Madrasah.
Lebih lanjut Kepala Madrasah menghimbau bagi siswa
yang mengendarai sepeda motor, motor harus dilengkapi fasilitas standar pabrik
seperti kaca spion, dan bagi siswa sendiri harus mengenakan helm SNI. Bagi yang
melanggar maka langkah pertama orang tua siswa tersebut akan kita panggil, jika
tidak ada perubahan maka silahkan pihak satlantas untuk melakukan penilangan
pada sepeda motor tersebut, ungkapnya.
Gunakan helm untuk keselataman berkendara di jalan
raya, karena helm inilah pelindung kepala kita yang berharga dari benturan
benda keras.(LS).