Pangkalan Balai – Humas.
Pengumpulan zakat fitrah ini dilaksanakan di
secretariat Mushollah Ar-Rahman dan jadwal penerimaan hanya dilayani pada jam
istirahat saja. Besarnya zakat yang harus dikeluarkan yaitu jika dengan beras
sebesar 2,5 kg dan jika dibayar dengan uang sebesar Rp. 25.000.
Pembina OSIS manpaba Maryani S Pd mengatakan bahwa
melalui kegiatan ini kita berharap anak-anak madrasah yang nantinya akan
menjadi bagian dari masyarakat ini bisa memajemen pengelolaan zakat ini dengan
baik, untuk itulah mulai dari sekarang kita arahkan agar mereka mengerti tata
kelolah zakat itu, ujar guru Bahasa Inggris ini.
Tidak hanya bagi anak-anak yang menjadi panitia
amil zakat, tentunya bagi seluruh siswa madrasah zakat ini menjadi penyuci jiwa
bagi setiap insan, dan pelajaran terpenting dari zakat ini yaitu zakat
mengajarkan kepedulian terhadap sesama.(LS).