Pangkalan
Balai – Humas.
Rapat
kenaikan kelas yang digelar di ruang multimedia pukul 11.00 WIB pada hari Kamis
(21/6) lalu, dihadiri oleh seluruh wali kelas X dan XI dan dewan guru MAN
Pangkalan Balai, dalam rapat ini menghasilkan beberapa keputusan terutama
terkait siswa yang bermasalah. Siswa yang bermasalah ini memiliki beberapa
kategori, diantaranya bermasalah berat dan ringan.
Untuk
siswa yang bermasalah berat dengan kategori ketidak kehadiran di madrasah
melebihi batas yang ditentukan dalam kurikulum, memiliki moralitas yang buruk,
dan banyak memiliki nilai akademik yang tidak mencapai kategori tuntas, maka
dipastikan anak tersebut akan tinggal kelas.
Sedangkan
bagi siswa yang bermasalah dalam kategori ringan, seperti ketidakhadiran
melebihi batas yang ditentukan dalam kurikulum, sedangkan moralitasnya baik dan
nilai akademik bagus, maka perlu orang tuanya diundang ke madrasah.
Sebagaimana
diungkapkan oleh Waka Kesiswaan, setiap wali kelas harus memberikan surat panggilan
kepada orang tua siswa, agar mereka mengetahui perkembangan anaknya di madrasah
ini, termasuk anak yang beberapa kali dipanggil karena bermasalah dengan
kehadiran di madrasah, dan pada hari sabtu (23/6) besok sebelum rapot dibagikan
semua orang tua yang anaknya bermasalah bisa menyelesaikan permasalahan ini,
ujar Hj. Rozalina S Ag disela-sela acara peringatan Isra’ Mi’raj di Mushollah
Ar-Rahman.
Sebagai
orang tua yang menitipkan anak-anaknya untuk belajar di manpaba sudah
sewajarnya mengetahui aktivitas dan dan kemajuan anaknya, sehingga tugas
mendidik bukan hanya tugas para guru namun orang tua juga mempunyai tugas yang
sama yaitu ketika anak mereka berada dilingkungan masyarakat.(LS).