Pangkalan Balai – Humas
Agar pelaksanaan kegiatan Ujian Nasional 2012 yang akan berlangsung bulan April yang akan datang berjalan dengan lancar dan sukses, MAN Pangkalan Balai sebagai Induk Madrasah Aliyah se-Kabupaten Banyuasin kemarin Kami (19/1) menggelar rapat persiapan dan sosialisasi ujian nasional 2012, rapat dilaksanakan di gedung MAN Pangkalan Balai yang dihadiri oleh 27 orang Kepala Madrasah anggota KKM. Hadir dan turut memberikan pengarahan pada rapat ini adalah Kekankemenag Kab. Banyuasin yang diwakili oleh Kasi Mapenda H. Hamdan.
Ketua KKM Drs. Ali Hasymi, MM ketika menyampaikan paparannya kepada kepala-kepala madrasah diantaranya beberapa hal berkaitan dengan peningkatan mutu madrasah diantaranya tata administrasi pendidikan, seperti buku kurikulum yang harus direvisi setiap tahunnya, data siswa madrasah KKM yang dilaporkan setiap bulan, dan penilaian kinerja guru untuk sertifikasi. Dan inti dari pertemuan ini adalah penyampaian Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Dan Ujian Nasional.
Peserta didik SMA/MA dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol), hal ini sesuai dengan permen pasal 6 ujar Kepala MAN Pangkalan Balai ini.
Berkenaan dengan hal tersebut Kasi Mapenda Kemenag Banyuasin H.Hamdan mengatakan bahwa berdasarkan permen tersebut, dewan guru berhak menentukan kelulusan siswa, tentunya melalui rapat dewan guru dengan memperhatikan kriteria kelulusan yang juga diatur dalam permen tersebut.(LS).