Rugas profesional dari seorang guru adalah meneruskan atau mentransmisi ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai lain yang sejenis, yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas manusiawi dari seorang guru adalah membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan menjadi manusia yang sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, refleksi diri, dan pengertian tentang diri sendiri.
Usaha membantu ke arah ini seharusnya diberikan pada manusia dalam satu unit organik dari keseluruhan integritasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas-tugas tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Melalui pendidikan, guru seharusnya mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran. Dengan demikian, diharapkan anak didik mampu turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa – apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara dalam UUD 1945 da GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organik harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas, tetapi juga harus mampu menjadi katalisator, motivator, dan dinamisator pembangunandi mana ia tinggal.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang juga pilihan nilai hidup dan praktik – praktik komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus membuat mreka mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin kompleks dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat.
Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa, tetapi dapat juga melalui gerak. Contohnya, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu dan nyanyian), melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbol-simbol dan tanda-tanda yang biasanya berupa rumus-rumus.
Jadi, nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan merupakan pengetahuan, pilihan hidup, dan praktik komunikasi. Walaupun pengutaraannya berbeda nama, karena dipandang dari sudut guru dan sudut siswa, namun nilai yang diberikan itu sama. Oleh karena itu, pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan, sama beratnya dengan tiga hal, yaitu melatih mahasiswa, caon guru, atau calon tenaga kependidikan. Sasarannya adalah menjadikan guru atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya mampu melaksanakan tugas profesional. Selanjutnya, pembinaan prajabatan melalui pendidikan guru harus mampu mendidik mahasiswa calon guru atau calon tenaga kependidikan menjadi manusia yang memiliki pribadi yang tidak hanya menjadi pengajar atau pendidik. Akan tetapi, juga dididik untuk menjadi manusia yang berbudaya karena kebudayaanlah yang membedakan manusia dengan hewan.
Disalin dari buku “Model – Model Pembelajaran Kreatif” Karya Beni S. Ambarjaya diterbitkan oleh Tinta Emas Publishing tahun 2008.