Pangkalan Balai. Hari Senin 14 Desember 2009, tepatnya di minggu ke-3 bulan Desember 2009, satuan pendidikan dibawah naungan Departemen Agama RI, terutama Madrasah Aliyah secara serempak melaksanakan ujian askhir semester ganjil. Pelaksanaan ujian ini merupakan kegiatan rutin sekolah sebagai alat ukur terhadap proses kegiatan belajar mengajar selama ini. Untuk pelaksanaan UAS kali ini, Madrasah Aliyah Negeri Pangkalan Balai mendapat kesempatan untuk membuat perangkat ujian semester, melalui Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MKKM) Provinsi Sumatera Selatan.
Perangkat ujian semester yang telah dibuat ini merupakan hasil musyawarah guru mata pelajaran di MAN Pangkalan Balai, yang mengacu pada standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam KTP. Sehingga bagi Madrasah Aliyah yang berada di wilayah Sumsel umumnya dan Kabupaten Banyuasin khususnya, yang menggunakan kurikulum KTSP yang sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, tidak akan menemui kendala maupun kesulitan bagi siswa-siswinya untuk menjawab soal-soal ujian tersebut.
Soal-soal ujian yang dibuat oleh MGMP MAN Pangkalan Balai pada semester ini dan diujikan bersama Madrasah Aliyah lain adalah :
1. Rumpun Agama ( Qur’an Hadits, SKI, Aqidah Akhlak, Fiqih)
2. Rumpun IPA (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi)
3. Rumpun IPS (Matematika, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi)
4. Rumpun Bahasa (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab)
Untuk Soal-soal Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penjaskes, Kesenian, dibuat oleh sekolah masing-masing.
Setelah melakukan kegiatan ujian ini, guru dapat melakukan pengukuran kemampuan siswa yaitu dari nilai hasil ujian, seandainya terdapat kendala yang cukup signifikan, misalnya hasil ujian siswa tidak sampai pada standar KKM, guru diharapkan dapat membuat analisis dari hasil ujian semester ini. Hasil analisis ini dapat dijadikan bahan evaluasi bagi kita sebagai pendidik dan yang paling utama adalah bahan evaluasi bagi guru-guru pembuat perangkat ujian ini.
Hasil analisis ini terutama analisis terhadap butir soal akan memberikan amsukan yang positif bagi guru terutama pembuat naskah soal yaitu guru-guru yang tergabung dalam MGMP di sekolah pembuat nasakah soal ujian. Hal ini adalah salah satu kewajiban kita sebagai guru terutama guru yang berpredikat profesional.
Ujian sekolah adalah salah satu tugas guru sebagai pelaksana kegiatan pembelajaran yang merupakan alat ukur terhadap proses KBM dalam jangka waktu tertentu, untuk itu mari laksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tentunya sesuai dengan kinerja kita sebagai pendidikan profesional.
Maju dan berkembang pendidikan Indonesia menuju Indonesia Jaya !!!
- Home
- Profil
- Siswa
- Guru & Pegawai
- PSB 2013
- Fasilitas Madrasah
- Absen Elektronik
- Air PDAM
- Halaman Parkir
- Infocus
- Internet
- Kantin Terpadu
- Laboratorium Bahasa
- Laboratorium Multimedia
- Laboratorium Komputer
- Laboratorium IPA
- Lapangan Olahraga
- Musollah
- Perpustakaan
- Ruang Guru
- Ruang Kelas
- Ruang Kepala Madrasah
- Ruang Tata Usaha
- Ruang UKS
- Ruang BK
- Ruang Kuliner/Tata Boga
- Kegiatan Siswa
- Kegiatan Rutin
- SNMPTN 2013
- UU & PP PENDIDIKAN