Pangkalan Balai, Inmas.
MAN Pangkalan Balai
(Manpaba) melakukan sosialisasi program pemerintah yakni Program Indonesia
Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sosialisasi yang digelar sejak
Sabtu (12/4) lalu, berupa pemajangan poster-poster program KIP di papan
pengumuman Manpaba dan penyampaian informasi secara lisan di kelas X dan XI.
Program Indonesia Pintar
adalah program bantuan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagaimana
ditetapkan sebelumnya. KIP adalah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia
6 hingga 21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai penanda untuk mendapatkan
manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di madrasah.
Seperti diungkapkan
Kepala Manpaba Hazdi, S. Pd diruang kerjanya hari Selasa (14/4), bahwa setiap
siswa yang orang tuanya memiliki kartu KKS akan mendapatkan kartu KIP ini. Mengenai
cara penggunaannya siswa membawa dan menunjukkan KIP dengan membawa bukti
pendukung berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Madrasah dimana penerima KIP
terdaftar, jika tidak memiliki KK dapat membawa surat keterangan RT atau Kepala
Desa yang menyatakan bahwa anak tersebut adalah anggota keluarga dari pemegang
KKS, ujarnya.
Selanjutnya, lembaga
pendidikan akan mencatat informasi anak ke dalam daftar calon penerima Program
Indonesia Pintar yang akan diajukan ke Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag
akan menerbitkan surat keputusan penetapan penerima manfaat KIP dan mengirimkan
daftar penerima manfaat program Indonesia Pintar ke Bank penyalur yang
ditunjuk, dan Kantor Kemenag Kabupaten akan mengirimkan surat pemberitahuan dan
daftar siswa penerima manfaat program KIP tersebut, jelasnya.
Setelah proses tersebut
dilalui, Madrasah akan menginformasikan kepada peserta didik dan orang tuanya
mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan informasi dari
Kantor Kemenag Kabupaten.” Untuk mengambil dana tersebut di Bank, siswa dan
orang tua harus membawa surat pemberitahuan penerima manfaat dan salah satu
bukti pendukung seoerti Kartu Pelajar maupun rapor”, tutupnya.
Manpaba juga
menginformasikan bahwa bagi orang tua siswa yang ingin bertanya dan mengadu
mengenai program KIP ini dapat mengunjungi website pengaduan di
www.indonesiapintar.kemenag.go.id atau mengirim SMS ke nomor 08569 1616 233
dengan format SMS : KIP#Provinsi#Kabupaten/Kota#Kecamatan#Nama Madrasah#isi
pesan.(LS).