Selamat datang di Madrasah Aliyah Negeri Pangkalan Balai * * * * Manpaba meraih peringkat pertama Madrasah Sehat Tingkat Provinsi dan Peringkat Kedua Lomba Satker Open Source Award (SOSA) 2013 tingkat Provinsi Sumatera Selatan * * * Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1435 H

Selasa, April 14, 2015

MANPABA SOSIALISASIKAN KIP

Pangkalan Balai, Inmas.
MAN Pangkalan Balai (Manpaba) melakukan sosialisasi program pemerintah yakni Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sosialisasi yang digelar sejak Sabtu (12/4) lalu, berupa pemajangan poster-poster program KIP di papan pengumuman Manpaba dan penyampaian informasi secara lisan di kelas X dan XI.
Program Indonesia Pintar adalah program bantuan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan sebelumnya. KIP adalah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai penanda untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di madrasah.
Seperti diungkapkan Kepala Manpaba Hazdi, S. Pd diruang kerjanya hari Selasa (14/4), bahwa setiap siswa yang orang tuanya memiliki kartu KKS akan mendapatkan kartu KIP ini. Mengenai cara penggunaannya siswa membawa dan menunjukkan KIP dengan membawa bukti pendukung berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Madrasah dimana penerima KIP terdaftar, jika tidak memiliki KK dapat membawa surat keterangan RT atau Kepala Desa yang menyatakan bahwa anak tersebut adalah anggota keluarga dari pemegang KKS, ujarnya.
Selanjutnya, lembaga pendidikan akan mencatat informasi anak ke dalam daftar calon penerima Program Indonesia Pintar yang akan diajukan ke Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag akan menerbitkan surat keputusan penetapan penerima manfaat KIP dan mengirimkan daftar penerima manfaat program Indonesia Pintar ke Bank penyalur yang ditunjuk, dan Kantor Kemenag Kabupaten akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar siswa penerima manfaat program KIP tersebut, jelasnya.
Setelah proses tersebut dilalui, Madrasah akan menginformasikan kepada peserta didik dan orang tuanya mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan informasi dari Kantor Kemenag Kabupaten.” Untuk mengambil dana tersebut di Bank, siswa dan orang tua harus membawa surat pemberitahuan penerima manfaat dan salah satu bukti pendukung seoerti Kartu Pelajar maupun rapor”, tutupnya.

Manpaba juga menginformasikan bahwa bagi orang tua siswa yang ingin bertanya dan mengadu mengenai program KIP ini dapat mengunjungi website pengaduan di www.indonesiapintar.kemenag.go.id atau mengirim SMS ke nomor 08569 1616 233 dengan format SMS : KIP#Provinsi#Kabupaten/Kota#Kecamatan#Nama Madrasah#isi pesan.(LS).